Kulonprogo
Pemkab Kulonprogo Penuhi Tuntutan Warga Tinalah
Ivan Aditya | Selasa, 3 Januari 2012 | 19:15 WIB | Dibaca: 489 | Komentar: 8
KULONPROGO (KRjogja.com) - Tuntutan ribuan warga Desa Purwoharjo dan sekitarnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Tinalah (FKMT) supaya rencana pembangunan Waduk Tinalah di Kecamatan Samigaluh dibatalkan dipenuhi Pemkab Kulonprogo. Kepastian dibatalkannya pembangunan Waduk Tinalah tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kulonprogo yang dipimpin Ketua Dewan Yuliardi dan dihadiri jajaran eksekutif, para anggota DPRD serta sekitar 37 perwakilan FKMT di ruang paripurna Gedung Dewan setempat, Selasa (3/1).
Dalam jawaban Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo terhadap pendapat Pansus dan Fraksi tentang Raperda RTRW yang dibacakan Wabup Drs H Sutedjo sepakat menghapus kata, kalimat maupun klausul rencana pembangunan Waduk Tinalah dari materi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kulonprogo 2011-2031.
Sedangkan menyangkut rencana penambangan pasir besi, bupati menegaskan pihaknya akan tetap melakukan pendekatan persuasif terhadap kelompok masyarakat yang dianggap masih perlu diberi penjelasan dengan tetap mengedepankan rasa kekeluargaan dan kebersamaan atau pendekatan dengan hati.
Begitu mendengar jawaban bupati akan menghapus rencana pembangunan Waduk Tinalah dari materi Raperda RTRW, ribuan massa FKMT yang menggelar aksi damai di halaman gedung dewan langsung meluapkan kegembiraan mereka sekaligus membubarkan diri dengan tertib. Dengan dipenuhinya tuntutan FKMT, Harjono berikrar akan menggelar syukuran dengan mengundang Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan bupati setempat.
Sebelum Rapur dimulai dibawah pengamanan ketat ratusan petugas Polres Kulonprogo yang dipimpin Kapolres setempat AKBP K Yani Sudarto SIK, koordinator aksi Harjono dalam orasinya di depan ribuan massa secara tegas mengatakan warga FKMT dan Laskar Pangeran Diponegoro kekeh menolak rencana pembangunan Waduk Tinalah dengan alasan keberadaan waduk itu nanti sesungguhnya bukan untuk kepentingan masyarakat Kulonprogo melainkan warga Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.
"Kami menuntut anggota dewan memperjuangkan aspirasi warga sekitar Sungai Tinalah untuk menghapus atau tidak memasukkan rencana pembangunan Waduk Tinalah dalam Raperda RTRW," kata Harjono. (Rul)


