BERITA UTAMA

Solo

Minibus Gasak Motor, Tiga Tewas

SRAGEN (KRjogja.com) - Kecelakaan yang melibatkan sebuah minibus dan dua sepeda motor terjadi di jalan raya Sragen-Ngawi, tepatnya di depan SMK Kosgoro, Dusun Jambu, Desa/Kecamatan Ngrampal, Sragen, Kamis (20/6) pagi.…

Solo

Canangkan Gemar Makan Ikan, Walikota Ikut Mancing

SOLO (KRjogja.com) - Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo mencanangkan gemar makan ikan sekaligus menebar bibit ikan dan memancing bersama ratusan siswa dari sejumlah Sekolah Dasar (SD) di kolam Pasar Ikan…

Kota Yogyakarta

Codot 'Nyokot' Laptop

YOGYA (KRjogja.com) - Petugas Reskrim Polsekta Umbulharjo mengamankan Dwi Rangga Rakawali (25) alias Codot warga Umbulharjo setelah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kost kawasan Jalan Gayam Timur, Semaki, Umbulharjo,…

Kota Yogyakarta

Tetangga Kampung Tusuk Punggung

YOGYA (KRjogja.com) - Fajar Andika (22) warga Ngampilan, Yogyakarta menderita luka pada punggung setelah dibacok oleh tetangga kampung sendiri bernama Dani alias Jampes (22) di depan sebuah toko bakpia Jalan…

Sleman

Satu Pleton Brimob DIY Siaga di LP Cebongan

SLEMAN (KRjogja.com) - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan mendapatkan pengamanan ketat dari kepolisian bersamaan dengan digelarnya sidang 12 anggota Kopassus hari ini di Pengadilan Militer (Dilmi), Kamis (20/06/2013).



SOROTAN

Hukuman Mati bagi Pembunuh Sadis

SIDANG kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis siswi SMK YPKK 3 Sleman, Ri (16), mulai digelar di Pengadilan Sleman, Senin (17/06/2013). Tentu saja kasus ini mengundang perhatian banyak pihak lantaran tingkat kesadisannya yang luar biasa. Bahkan, boleh dibilang, inilah kasus kriminal tersadis yang pernah terjadi di Yogyakarta. Ratusan warga Umbulmartani Ngemplak Sleman, tempat kediaman korban, berbondong-bondong ingin menyaksikan jalannya persidangan. Sayang, mereka tak bisa masuk ke ruangan karena pemeriksaan sidang dilakukan secara tertutup. Sembari membentangkan spanduk bertuliskan kecaman terhadap ketujuh terdakwa, warga berteriak lantang agar pelaku dihukum mati. Bahkan, orangtua korban yang ikut nggruduk Pengadilan Negeri Sleman juga menuntut hal serupa, yakni hukuman mati bagi terdakwa.

STIE WW
kia mobil ardiansyah miracle
uny
                       

                       

Glenak-Glenik (Baru)
Nagasasra dan Sabuk Inten (Baru)